Tentang Tokutei Ginou di Mirai Berkah Abadi
Jumlah Keberangkatan Siswa
Alur Proses Tokutei Ginou
Magang
Pendaftaran calon siswa melalui online dan offline

Pembelajaran dan Pelatihan Bahasa Jepang secara intensif

Wawancara dilakukan kepada siswa yang sudah memiliki kompetensi bahasa Jepang dan keterampilan

Siswa dinyatakan Lulus jika sesuai dengan kriteria

Review bahasa dan budaya Jepang untuk persiapan siswa beradaptasi

Pelaksanaan Magang dilakukan sesuai dengan dokumen resmi

Kerja
Pendaftaran calon siswa melalui online dan offline

Pembelajaran dan Pelatihan Bahasa Jepang secara intensif

Pelaksanaan Ujian sebagai evaluasi kompetensi bahasa dan budaya Jepang

Wawancara dilakukan kepada siswa yang sudah memiliki kompetensi bahasa Jepang dan keterampilan

Siswa dinyatakan Lulus jika sesuai dengan kriteria

Pelatihan teknis untuk persiapan siswa beradaptasi di lingkungan pekerjaan

Pelaksanaan Magang dilakukan sesuai dengan dokumen resmi

Alur Pemagangan Ke Luar Negeri

Karakteristik utama dari sistem ini
Point 1
Peserta magang akan menerima pelatihan lewat kontrak minimal 1 tahun dengan lembaga pelatihan kerja. Kami akan melindungi hukum dan peraturan hubungan kerja.
Point 2
Pemberian pelatihan untuk peserta pelatihan, termasuk pelatihan bahasa Jepang, pembinaan yang diperlukan untuk perlindungan peserta pelatihan, dll
Point 3
Bimbingan, pengawasan (patroli, dsb) ke lembaga pelatihan kerja oleh Badan Pengelola, serta penguatan sistem pendukung sekarang menjadi bantuan.
Jadwal PengenalanSebelum Magang ke Jepang
6 Bulan Sebelumnya
Persiapan surat permintaan penerimaan magang (untuk lembaga pengirim), perekrutan calon peserta.
5 Bulan Sebelumnya
Wawancara, partisipasi perwakilan di LPK
4 Bulan Sebelumnya
- Penandatangan kontrak kerja
- Mulai Persiapan Dokumen Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis
- Kirim formulir aplikasi ‘Dokumen Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis’ ke Organisasi Pemagangan Kerja Teknis untuk Orang Asing (OTIT) dari lembaga penerimaan.
- Pengechekan dan pengumuman undangan dokumen di OTIT
- Pengakuan ‘Sertifikat Kelayakan’ (Izin Masuk Negara) dari Kantor Imigrasi setelah Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis diterima.
- Pemeriksaan dokumen di Kantor Imigrasi (periode peninjauan Imigrasi dapat berubah sekitar 1 bulan)
Sementara itu, pelatihan awal diberikan di lembaga
(Bahasa Jepang, pengetahuan tentang hukum dan kehidupan sehari-hari di Jepang)
1 Bulan Sebelumnya
- Pengiriman ‘Sertifikat Kelayakan’ dari Kantor Imigrasi
- Pengiriman ‘Sertifikat Kelayakan’ ke agen pemberangkatan, pengajuan visa ke Kedutaan Indonesia
- Kontrak dengan asrama, persiapan perabot awal dll.
- Penyesuaian tanggal masuk ke Jepang
Setelah memasuki JepangPraktek Magang I
1 Bulan Setelahnya
Mulai orientasi kehidupan awal di Jepang (sekitar 1 bulan) di fasilitas Lembaga penerima.
10 Bulan Setelahnya
Ujian Keterampilan (3 bulan sebelum Praktek Magang I Berakhir)
2 Bulan Setelahnya
Mulai praktik magang
11 Bulan Setelahnya
Permohonan Izin untuk mengubah status tempat tinggal (2 bulan sebelum Praktek Magang I berakhir)
8-9 Bulan Sebelumnya
Belajar untuk Ujian Keterampilan
12 Bulan Setelahnya
Izin untuk mengubah status tempat tinggal
Praktek Magang II Tahap 1
23 Bulan Setelahnya
Permohonan memperpanjang masa tinggal (2 bulan sebelum Praktek Magang II Tahun Pertama berakhir)
24 Bulan Setelahnya
Izin Magang II Tahun Kedua
Praktek Magang II Tahap 1
36 Bulan Setelahnya
Pemberian Sertifikat Praktek Magang, kembali ke tanah air.
Badan Pengelolaan yang ‘Dapat Menerima Jenis Pengelolaan Kolektif’
Asosiasi
Perkumpulan Asosiasi Dagang atau Asosiasi Dagang
Kelompok Usaha Kecil dan Menengah
Kelompok Usaha Kecil dan Menengah
Badan Usaha
Badan Usaha Pelatihan Pekerjaan
Badan Usaha Korporasi
Badan Usaha Korporasi Kepentingan Publik, Badan Usaha Yayasan Kepentingan Publik
Badan Pengawas
Badan Pengawas yang dapat menerima peserta pelatihan praktik magang tidak diizinkan untuk memiliki tujuan komersil
Koperasi
Koperasi Pertanian, Koperasi Perikanan
Badan Pengelolaan
Badan Pengelolaan yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman dengan persetujuan publik
Persyaratan untuk peserta pelatihan praktek magang
Bidang Keterampilan
Bidang Keterampilan yang akan dipelajari
Jenis Keterampilan langka
Peserta harus belajar keterampilan yang sulit dipelajari di tanah air peserta.
Usia dan pemanfaatan keterampilan
Peserta harus berusia 18 tahun atau lebih, dan ada rencana untuk terlibat dalam pekerjaan yang dapat memanfaatkan keahlian yang dipelajari di Jepang setelah kembali ke tanah air.
Pengalaman
Peserta harus memiliki pengalaman yang terlibat dalam jenis pekerjaan yang sama dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan selama praktik magang di Jepang.
Nominasi dan rekomendasi
Peserta harus dinominasikan oleh badan publik lokal di tanah air.
Larangan
Peserta pelatihan praktek magang teknis tidak boleh mengumpulkan simpanan asuransi dari agen pemberangkatan, lembaga penyelenggara, lembaga pelatihan kerja, dan tidak boleh membuat kontrak untuk disetujui.
Penerimaan peserta pelatihan pelatihan magang
Jumlah karyawan tetap perusahaan
301 Lebih dari
201 Lebih dari 300 Kurang dari
101 Lebih dari 200 Kurang dari
51 Lebih dari 100 Kurang dari
41 Lebih dari 50 Kurang dari
31 Lebih dari 40 Kurang dari
30 Kurang dari
Jumlah peserta pelatihan praktik magang
Satu per dua puluh dari total jumlah karyawan tetap
15 Orang
10 Orang
6 Orang
5 Orang
4 Orang
3 Orang
Catatan
Jumlah peserta pelatihan Praktek Magang I tidak boleh melebihi jumlah total karyawan tetap
Di bidang perikanan kapal, jumlah peserta Praktek Magang (I dan II) tidak boleh melebihi jumlah anggota awak (tidak termasuk pekerja magang) untuk setiap kapal perikanan.
Untuk perusahaan di bawah 30 orang, kami menerima tiga orang pada tahun pertama dan menerima lagi pada tahun kedua dan ketiga, sehingga total penerimaan yang dapat dilakukan dalam tiga tahun adalah sembilan orang.